Dari bulan Februari 2009 helem cetok mulai di larang di Depok!Karena membahayakan bagi pemakainya.
dan juga Helm cetok tidak SNI.dan bahannya pun mudah sekali pecah!
di bulan maret lalu polisi lalu lintas khususnya daerah depok mulai memberhentikan pengendara motor yang menggunakan Helm cetok, dan di berikan pengarahan ke semua pengendara motor!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar